Bekasi, Realita Indonesia News – Komitmen pemberantasan narkotika dan obat-obatan berbahaya kembali ditegaskan aparat kepolisian. Polres Metro Bekasi Kota menunjukkan taringnya dengan membongkar 80 kasus besar yang merusak generasi, terdiri dari 31 kasus narkotika dan 49 kasus peredaran obat keras/berbahaya.

Tak main-main, dalam operasi tersebut aparat berhasil menetapkan 98 tersangka, dengan rincian 37 pelaku kasus narkotika dan 61 pelaku peredaran obat keras berbahaya. Ini bukan angka kecil—ini bukti bahwa peredaran barang haram masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat.
Wilayah Rawan Jadi Sorotan
Pengungkapan kasus menunjukkan titik-titik rawan yang harus menjadi perhatian serius, yakni:
Bekasi Barat
Bekasi Timur
Pondok Gede
Jatisampurna
Bekasi Selatan
Wilayah-wilayah ini kini masuk radar pengawasan ketat. Aparat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak masa depan generasi muda.
Barang Bukti Fantastis
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah mencengangkan:
Ganja: 45,8 kg
Sabu: 883,65 gram
Ekstasi: 71 butir
Tembakau sintetis (gorila): 759,55 gram
Obat keras/berbahaya: 271.680 butir
Jika dikalkulasikan, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 62.000 jiwa dari ancaman narkoba. Nilai ekonomis barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp 2,57 miliar.
Modus Baru: COD Jadi Senjata Peredaran
“Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap adanya pergeseran pola peredaran. Jika sebelumnya transaksi banyak dilakukan melalui warung atau toko, kini para pelaku beralih ke metode COD (Cash on Delivery) ujarnya”
Barang diantar langsung ke pembeli
Atau disimpan di titik tertentu untuk diambil tanpa tatap muka
Modus ini dinilai lebih sulit dilacak dan menunjukkan bahwa jaringan peredaran semakin adaptif dan terorganisir.
Pesan Tegas: Tidak Ada Ampun!
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan sikap tanpa kompromi:
Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika dan pengedar obat berbahaya di Kota Bekasi.
Masyarakat juga diminta tidak diam. Segala bentuk informasi dapat langsung dilaporkan melalui call center 110 yang siap siaga 24 jam.
Pengungkapan ini menjadi alarm keras: perang melawan narkoba belum selesai. Aparat sudah bergerak, kini giliran masyarakat untuk tidak tutup mata. Karena satu pembiaran, bisa berarti hilangnya satu generasi.
(red)




















