Bogor, Realita Indonesia News — Dapur SPPG BGN yang berlokasi di Cileungsi Kidul hingga kini tidak lagi beroperasi sejak 27 Januari 2026. Penghentian operasional dilakukan bukan tanpa alasan. Kondisi dapur dinilai tidak layak dan melanggar standar regulasi Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pekerja serta kesehatan penerima manfaat.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dapur SPPG, Ibu Desi, selaku penanggung jawab operasional. Ia menegaskan tidak bersedia menanggung risiko apabila dapur tetap dipaksakan beroperasi dalam kondisi yang jauh dari standar kelayakan BGN.
“Kondisi dapur sudah tidak sesuai regulasi dan sangat berbahaya. Kami tidak mau mengambil risiko terhadap pekerja maupun penerima manfaat,” tegasnya.
Akibat penutupan ini, sekitar ±2.470 penerima manfaat yang terdiri dari siswa sekolah dan penerima layanan Posyandu di wilayah Cileungsi Kidul hingga Cileungsi terdampak langsung. Hingga hari ini, tidak ada kepastian terkait distribusi alternatif maupun solusi sementara bagi ribuan warga tersebut.
Ironisnya, saat tim media turun langsung ke lokasi, tidak ditemukan adanya perbaikan signifikan pada fasilitas dapur. Kondisi di lapangan justru memperlihatkan stagnasi, seolah persoalan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
Lebih memprihatinkan lagi, pihak yayasan pemilik dapur, yakni Yayasan DAPURKU ZAI, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi. Upaya konfirmasi berulang kali tidak membuahkan hasil.
Saat awak media mencoba masuk ke area dapur untuk kepentingan peliputan, justru mendapat pelarangan dari petugas keamanan (satpam). Satpam menyebut adanya instruksi langsung dari pihak yayasan untuk tidak menerima tamu, tanpa penjelasan dasar hukum yang jelas. Bahkan, yang bersangkutan sempat menyebut nama seorang jenderal TNI/Polri sebagai keluarga pemilik, yang terkesan digunakan untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi media.
Tindakan ini menimbulkan pertanyaan serius:
Ada apa yang ditutupi?
* Mengapa yayasan terkesan alergi terhadap transparansi?
Benarkah ada upaya berlindung di balik nama aparat untuk membungkam kritik?
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada informasi resmi baik dari pihak dapur, yayasan, maupun Koordinator Kecamatan (Korcam) wilayah Cileungsi terkait kapan dapur SPPG ini akan dibenahi dan kembali beroperasi sesuai standar BGN.
Situasi ini menjadi alarm keras bagi instansi terkait. Program strategis yang menyangkut gizi, kesehatan, dan masa depan anak-anak tidak boleh dikelola secara serampangan, apalagi ditutup-tutupi.
Publik menuntut transparansi, pertanggungjawaban, dan tindakan nyata — bukan intimidasi dan pembiaran.
(red)






















