Bogor – Realita Indonesia News| Aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan rekaman video serta laporan masyarakat, tampak jelas dua alat berat jenis excavator dan sejumlah truk pengangkut tanah beroperasi bebas di lokasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
Dalam percakapan WhatsApp antara pelapor dan Kapolsek setempat, pelapor menyampaikan adanya dugaan penggunaan BBM subsidi sebagai bahan bakar alat berat di lokasi tersebut. Penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan komersial merupakan pelanggaran hukum yang masuk dalam ranah pidana.
Kapolsek merespons singkat bahwa informasi tersebut akan dicek, namun menegaskan bahwa soal legalitas perizinan merupakan ranah kecamatan dan pemerintah daerah. Sementara itu, camat Jonggol yang juga dihubungi, menyampaikan bahwa ia sedang berada dalam rapat di DPRD dan mengarahkan pelapor untuk menghubungi pejabat lain.
Meskipun sudah dilaporkan kepada dua unsur pemerintahan—kepolisian dan kecamatan aktivitas galian tetap berlangsung tanpa hambatan. Dua excavator terlihat terus mengeruk tanah, truk keluar masuk lokasi membawa material seolah tanpa khawatir adanya tindakan dari aparat.
Indikasi Pembiaran?
Lambannya respon aparat dan tidak adanya kehadiran petugas di lapangan menimbulkan pertanyaan besar:
Apakah aktivitas galian ilegal ini dibiarkan?
Apakah ada oknum yang bermain di balik operasi yang diduga tidak berizin ini?
Padahal, kegiatan galian tanpa izin sangat berpotensi merusak lingkungan, merugikan negara melalui penggunaan BBM subsidi, serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar akibat perubahan kontur tanah dan risiko longsor.
Masyarakat Menunggu Tindakan Tegas
Warga berharap adanya langkah cepat, tegas, dan transparan dari pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, dan Satpol PP Kabupaten Bogor. Penindakan terhadap galian ilegal bukan hanya penertiban administrasi, tetapi bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat serta penegakan hukum sebagaimana seharusnya.
Kasus ini menjadi potret bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan galian C di wilayah Kabupaten Bogor masih perlu diperketat, terutama ketika ada dugaan keterlibatan BBM bersubsidi dan indikasi pembiaran oleh oknum tertentu.
Publik kini menunggu, apakah aparat bergerak… atau justru diam? (red)






















