Wednesday, April 15, 2026
Realita Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan, Iwan Koswara di Jatiasih: Warga Dilibatkan, Kinerja Pemerintah Dipertanyakan

    Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan, Iwan Koswara di Jatiasih: Warga Dilibatkan, Kinerja Pemerintah Dipertanyakan

    Kasus BBM Subsidi di Jonggol Tak Kunjung Disidangkan, Transparansi Penanganan Dipertanyakan

    Kasus BBM Subsidi di Jonggol Tak Kunjung Disidangkan, Transparansi Penanganan Dipertanyakan

    Dugaan Pungli Sistematis di Kementerian Agama Kabupaten Bogor: Aparat Penegak Hukum Jangan Diam!

    Dugaan Pungli Sistematis di Kementerian Agama Kabupaten Bogor: Aparat Penegak Hukum Jangan Diam!

    Pemuda LIRA Bogor Bantah Flyer Demonstrasi di Kediaman PresidenOrganisasi tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik

    Pemuda LIRA Bogor Bantah Flyer Demonstrasi di Kediaman PresidenOrganisasi tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik

    Dugaan Manipulasi dan Mark-Up Dana BOSP SMKN 1 Dayun Siak, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

    Dugaan Manipulasi dan Mark-Up Dana BOSP SMKN 1 Dayun Siak, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

    Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SMAN 1 Lubuk Alung, Orang Tua Siswa Masih Dibebani Pungutan Rp150 Ribu

    Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SMAN 1 Lubuk Alung, Orang Tua Siswa Masih Dibebani Pungutan Rp150 Ribu

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
  • News
    Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan, Iwan Koswara di Jatiasih: Warga Dilibatkan, Kinerja Pemerintah Dipertanyakan

    Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan, Iwan Koswara di Jatiasih: Warga Dilibatkan, Kinerja Pemerintah Dipertanyakan

    Kasus BBM Subsidi di Jonggol Tak Kunjung Disidangkan, Transparansi Penanganan Dipertanyakan

    Kasus BBM Subsidi di Jonggol Tak Kunjung Disidangkan, Transparansi Penanganan Dipertanyakan

    Dugaan Pungli Sistematis di Kementerian Agama Kabupaten Bogor: Aparat Penegak Hukum Jangan Diam!

    Dugaan Pungli Sistematis di Kementerian Agama Kabupaten Bogor: Aparat Penegak Hukum Jangan Diam!

    Pemuda LIRA Bogor Bantah Flyer Demonstrasi di Kediaman PresidenOrganisasi tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik

    Pemuda LIRA Bogor Bantah Flyer Demonstrasi di Kediaman PresidenOrganisasi tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik

    Dugaan Manipulasi dan Mark-Up Dana BOSP SMKN 1 Dayun Siak, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

    Dugaan Manipulasi dan Mark-Up Dana BOSP SMKN 1 Dayun Siak, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

    Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SMAN 1 Lubuk Alung, Orang Tua Siswa Masih Dibebani Pungutan Rp150 Ribu

    Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SMAN 1 Lubuk Alung, Orang Tua Siswa Masih Dibebani Pungutan Rp150 Ribu

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Penyimpangan BBM di Sekadau, Supir: Kami yang Butuh, Mereka yang Dapat!”

Admin Berita by Admin Berita
October 8, 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, News, Peristiwa
0
Dugaan Penyimpangan BBM di Sekadau, Supir: Kami yang Butuh, Mereka yang Dapat!”
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Sekadau, Kalimantan Barat — Realita Indonesia news.Site

Kekecewaan warga dan pengguna jalan muncul terhadap aktivitas salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Rawak, Kabupaten Sekadau, yang diduga kuat menyalurkan BBM jenis Pertamina Dex kepada pihak yang tidak berhak. Pasokan BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen umum terutama petani, nelayan, dan sopir ekspedisi—malah diduga dialihkan untuk pengisian jerigen dalam jumlah besar yang memenuhi area belakang depot SPBU.

READ ALSO

Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan, Iwan Koswara di Jatiasih: Warga Dilibatkan, Kinerja Pemerintah Dipertanyakan

Kasus BBM Subsidi di Jonggol Tak Kunjung Disidangkan, Transparansi Penanganan Dipertanyakan

Pengakuan Sopir: “Dex-nya Bukan untuk Kami, tapi untuk Tambang!”

Deby, seorang sopir ekspedisi yang rutin mengisi bahan bakar di SPBU Rawak, mengaku kecewa dan geram dengan praktik tersebut.

Setiap hari saya lihat jerigen-jerigen besar antri di belakang. Kami sopir ekspedisi sering kehabisan BBM, padahal Dex itu kan untuk kami, bukan buat tambang. Tapi mereka isi pakai jerigen untuk pelaku tambang emas di wilayah Rawak,” ujar Deby kepada awak media, Selasa (8/10/2025).

Menurut Deby, situasi ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan dari pihak berwenang. Ia menilai pembiaran ini mencerminkan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari aparat di lapangan.

Kalau aparat dan pengawas SPBU tidak tahu, mustahil. Ini jelas sudah terorganisir, seperti mafia migas di daerah,” tambahnya.

Berdasarkan temuan lapangan, praktik pengisian BBM bersubsidi maupun non-subsidi ke dalam jerigen tanpa izin resmi melanggar sejumlah peraturan, antara lain:

1.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 huruf (d), yang menegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyimpanan dan pendistribusian BBM tanpa izin usaha niaga.
Ancaman pidana: penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda maksimal Rp30 miliar.

2.Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2011 tentang Kegiatan Penyaluran BBM, yang mengatur bahwa SPBU hanya boleh menyalurkan BBM sesuai peruntukan dan tidak kepada pihak yang tidak berhak.

3.Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang menegaskan Pertamina Dex termasuk bahan bakar non-subsidi dan tidak boleh dialihkan ke kegiatan pertambangan atau penimbunan.

4.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 jo. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memperkuat larangan penyalahgunaan BBM dan mengatur sanksi administratif serta pidana bagi pelaku usaha dan pengelola SPBU yang menyalahgunakan izin niaga.

Masyarakat Kecamatan Rawak berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Sekadau, Pertamina, dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Barat, segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ini.

Kalau hukum masih berpihak pada rakyat kecil, tolong tindak tegas. Kami cuma mau beli BBM untuk kerja, bukan bersaing sama mafia jerigen,” ujar Deby menegaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU di Kecamatan Rawak belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan resmi. Redaksi media ini memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga keseimbangan informasi dan asas praduga tak bersalah.

Fenomena dugaan penyimpangan distribusi BBM jenis Pertamina Dex di sejumlah SPBU pedalaman Kalimantan Barat bukan hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga dapat mengindikasikan rangkaian kejahatan ekonomi terorganisir (organized economic crime) yang melibatkan jaringan pemasok BBM ilegal dan pelaku tambang tanpa izin (PETI). Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan independen diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap regulasi migas nasional.

Sumber: Wawancara lapangan bersama warga dan sopir ekspedisi, Deby Sekadau, Kalimantan Barat.

Tags: #BbMigas #PolriRi #KementerianESDM

Related Posts

Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan, Iwan Koswara di Jatiasih: Warga Dilibatkan, Kinerja Pemerintah Dipertanyakan
News

Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan, Iwan Koswara di Jatiasih: Warga Dilibatkan, Kinerja Pemerintah Dipertanyakan

April 11, 2026
Kasus BBM Subsidi di Jonggol Tak Kunjung Disidangkan, Transparansi Penanganan Dipertanyakan
Hukrim

Kasus BBM Subsidi di Jonggol Tak Kunjung Disidangkan, Transparansi Penanganan Dipertanyakan

April 11, 2026
Owner PT BARAYA Temui Konsumen Perparkiran RSUD BAKTI PAJAJARAN “Untuk meminta maaf secara langsung”
Peristiwa

Owner PT BARAYA Temui Konsumen Perparkiran RSUD BAKTI PAJAJARAN “Untuk meminta maaf secara langsung”

April 5, 2026
Dugaan Pungli Sistematis di Kementerian Agama Kabupaten Bogor: Aparat Penegak Hukum Jangan Diam!
News

Dugaan Pungli Sistematis di Kementerian Agama Kabupaten Bogor: Aparat Penegak Hukum Jangan Diam!

April 1, 2026
Pemuda LIRA Bogor Bantah Flyer Demonstrasi di Kediaman PresidenOrganisasi tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik
News

Pemuda LIRA Bogor Bantah Flyer Demonstrasi di Kediaman PresidenOrganisasi tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik

April 1, 2026
Dugaan Manipulasi dan Mark-Up Dana BOSP SMKN 1 Dayun Siak, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan
Daerah

Dugaan Manipulasi dan Mark-Up Dana BOSP SMKN 1 Dayun Siak, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

April 1, 2026
Next Post

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PABRIK CAT DIDUGA TAK BERIZIN DI JONGGOL, CEMARI LINGKUNGAN DAN LANGGAR ATURAN!

PABRIK CAT DIDUGA TAK BERIZIN DI JONGGOL, CEMARI LINGKUNGAN DAN LANGGAR ATURAN!

November 8, 2025
Galian Tanah di Jonggol Picu Kerusakan Jalan dan Ancaman Keselamatan, Warga Desak Penutupan Total

Galian Tanah di Jonggol Picu Kerusakan Jalan dan Ancaman Keselamatan, Warga Desak Penutupan Total

February 23, 2026
Dapur SPPG BGN Cileungsi Kidul Tutup Total, 2.470 Penerima Manfaat Terancam: Yayasan Pemilik Bungkam, Media Dihalangi Masuk

Dapur SPPG BGN Cileungsi Kidul Tutup Total, 2.470 Penerima Manfaat Terancam: Yayasan Pemilik Bungkam, Media Dihalangi Masuk

January 31, 2026
Warga Jaka Mulya Keluhkan Pabrik “Betap” Beroperasi Hingga Larut Malam, Izin dan K3 Dipertanyakan

Warga Jaka Mulya Keluhkan Pabrik “Betap” Beroperasi Hingga Larut Malam, Izin dan K3 Dipertanyakan

March 4, 2026
Disidak DPRD, Angkringan 27 Akui Belum Berizin Lengkap di Jonggol

Disidak DPRD, Angkringan 27 Akui Belum Berizin Lengkap di Jonggol

December 25, 2025

EDITOR'S PICK

“Bro Ron Luncurkan IEMC: Lembaga Pemantau Pendidikan Nasional untuk Lawan Penyelewengan Anggaran Sekolah”

“Bro Ron Luncurkan IEMC: Lembaga Pemantau Pendidikan Nasional untuk Lawan Penyelewengan Anggaran Sekolah”

November 10, 2025
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

January 29, 2026
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda

February 12, 2026
Kapolda Metro Jaya Bakal Sikat Anggota yang Bekingi Kampung Narkoba

Kapolda Metro Jaya Bakal Sikat Anggota yang Bekingi Kampung Narkoba

September 30, 2025
Realita Indonesia News

© 2026 Realita Indonesia News - Website D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Senbud
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Agama

© 2026 Realita Indonesia News - Website D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In