Jakarta, 23 November 2025 – Realita Indonesia News – Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) secara resmi meluncurkan Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) sebagai wadah pelayanan hukum bagi para pensiunan serta masyarakat luas yang membutuhkan pendampingan profesional, berintegritas, dan mudah diakses. Acara ini sekaligus menjadi momentum pengukuhan kepengurusan LBH-PPI yang baru.

Dengan mengusung semboyan “Mengabdi tak henti, Melayani sepenuh hati”, LBH-PPI lahir dari semangat pengabdian pensiunan aparatur negara yang tetap ingin memberikan kontribusi nyata di bidang hukum, keadilan, dan pelayanan publik. PPI menegaskan bahwa usia tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk terus berkarya dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Deretan Tokoh Senior dan Pejabat Tinggi Turut Mengisi Struktur LBH-PPI
Dalam susunan pengurus LBH-PPI, tercatat sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior, di antaranya:
* Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S.selaku Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI.
* Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si., pensiunan pejabat BPK, sebagai Ketua Dewan Pengawas.
* Bapak H. Dharsyi Akib, S.H., M.H., pensiunan pejabat struktural & widyaiswara Mahkamah Agung, sebagai Ketua LBH-PPI.
* Sekretaris Jenderal diisi oleh Dr. H. Hamin Achmadi, S.H., M.H., pensiunan pejabat struktural Mahkamah Agung.
Pada Dewan Penasehat, hadir tokoh-tokoh terkemuka seperti:
Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L., Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Dr. Hendarman Supandji, S.H., dan Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H.
Kehadiran tokoh-tokoh ini mempertegas posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel dan memiliki kapasitas mumpuni di bidang hukum, pemerintahan, dan pelayanan publik.
Agenda Pengukuhan di Hotel Mercure Ancol Hadirkan Tokoh Nasional
Acara pengukuhan dan launching LBH-PPI yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Minggu, 23 November 2025 pukul 10.00 WIB dihadiri berbagai kalangan terhormat, antara lain:
* Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial
* Ketua Komisi III DPR RI
* Pimpinan DPRD dari berbagai provinsi
* Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
* Perwakilan PPI dari seluruh Indonesia
* Tokoh-tokoh nasional lainnya
Selain pengukuhan lembaga, acara ini juga menjadi sarana PPI memperkenalkan program-program kerja LBH-PPI ke seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen memperluas layanan sosial, hukum, dan kemanusiaan.
Akses Bantuan Hukum untuk Pensiunan dan Masyarakat
LBH-PPI menyatakan bahwa tujuan utama pendiriannya adalah menyediakan layanan hukum bagi:
1. Pensiunan aparatur negara yang tergabung dalam PPI
2. Masyarakat luas yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum profesional
Pendekatan yang digunakan menekankan unsur profesionalitas, empati, dan integritas, menjadikan LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang bukan hanya berfungsi legal, tetapi juga sosial dan humanis.
Informasi Lebih Lanjut:
Sekretariat LBH-PPI
Gedung Menara Bidakara 2 Lantai 9 Unit 4
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 71–73
Menteng Dalam, Kec. Tebet, Jakarta Selatan – 12870
Telp: (021) 29069461
HP: 081113802425
Email: [perkumpulan.lbhppi@gmail.com](mailto:perkumpulan.lbhppi@gmail.com] (red/id)






















