Bogor, Realita Indonesia News – 28 Februari 2026 — Pemuda LIRA Bogor Raya mengecam keras fenomena lonjakan kekayaan dramatis yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Wakil Bupati Bogor, yang meningkat sekitar 1.200 persen dalam beberapa tahun terakhir , dari sekitar 4,78 miliar menjadi lebih dari Rp62 miliar tanpa penjelasan rinci yang memadai kepada publik.
Menurut Ketua Umum Pemuda LIRA Bogor Raya, Iqbal Al Afghani, lonjakan ini bukan sekadar angka statistik, tetapi simbol ketimpangan serius antara elit kekuasaan dan realitas kehidupan rakyat kecil. Iqbal menilai bahwa kenaikan kekayaan seorang pejabat yang sebesar ini berlipat jauh di atas kenaikan rata-rata pendapatan masyarakat biasa,harusnya memicu pertanyaan publik, bukan hanya dijelaskan lewat lampiran administratif semata.
“Di saat banyak warga tercekik oleh kenaikan biaya kebutuhan pokok, meningkatnya angka kemiskinan, dan tekanan sosial ekonomi, kita melihat laporan kekayaan pejabat naik berkali-kali lipat. Ini bukan sekadar statistik, ini soal kepercayaan publik yang terkikis,” tegas Iqbal.
Pemuda LIRA menyatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pejabat adalah instrumen transparansi anti-korupsi, namun sejauh ini kerap berakhir sebagai ritual formalitas belaka tanpa klarifikasi substansial yang membuka ruang pengawasan masyarakat.
Iqbal menegaskan bahwa jika LHKPN hanya menjadi dokumen administratif yang hanya dipublikasikan tanpa audit independen, maka makna transparansi itu sendiri dipertanyakan. Ia menyoroti fakta bahwa sejumlah laporan kekayaan pejabat lainnya kerap memicu dugaan kejanggalan dan sorotan publik, bahkan tanpa penyelidikan lanjutan yang memadai.
Pemuda LIRA Bogor Raya juga mengingatkan bahwa lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami puluhan laporan kekayaan penyelenggara negara yang terindikasi memiliki potensi korupsi, yang menunjukkan bahwa tidak sedikit LHKPN berakhir dalam ranah penyelidikan serius.
Iqbal menuntut tiga hal konkret:
Pertama, Audit publik independen atas LHKPN Wakil Bupati Bogor yang mencakup sumber dan mekanisme kekayaan, bukan hanya total angka.
Kedua, Penjelasan terbuka dan komprehensif kepada masyarakat, bukan sekadar unggahan dokumen tanpa narasi.
Ketiga, Peningkatan sanksi dan mekanisme pengawasan terhadap pejabat yang tidak dapat menjelaskan pertambahan kekayaan secara wajar.
“Transparansi yang selektif adalah propaganda. Transparansi yang sesungguhnya adalah ketika rakyat melihat detail, logika, dan legitimasi kenaikan harta seorang pejabat,” kata Iqbal.
Rilis ini sekaligus menjadi seruan bagi masyarakat sipil, media, serta lembaga anti-korupsi agar tidak lagi mentolerir laporan LHKPN berupa angka tanpa substansi, serta mendorong kontrol sosial yang lebih kuat terhadap kekayaan pejabat publik.
(red)






















