Kabupaten Bogor, Realita Indonesia News – Dugaan praktik prostitusi online berkedok usaha massage di kawasan Cileungsi kini tidak lagi sekadar isu liar. Aktivitas yang disebut-sebut terjadi di tempat massage “Kuy Story” di kawasan Kotawisata, Limusnunggal, semakin menguat dan menjadi perhatian serius publik.

Sorotan tajam datang dari ketua pemuda LIRA Bogor Iqbal Al Afghani yang menilai bahwa kondisi ini sudah masuk tahap darurat pengawasan. Ia menegaskan, jika aparat penegak hukum (APH) tidak segera bertindak, maka patut diduga ada pembiaran yang disengaja.
“Kalau dugaan ini benar dan tetap beroperasi tanpa hambatan, publik berhak curiga: apakah ada yang ‘melindungi’? Ini tidak boleh dibiarkan menjadi rahasia umum yang dianggap normal,” tegasnya dengan nada keras
Menurutnya, praktik prostitusi terselubung dengan modus usaha pijat merupakan pola lama yang terus berulang karena lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan tegas. Bahkan, ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk kegagalan penegakan aturan di tingkat daerah.
Lebih jauh, ia secara terbuka menantang aparat terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor dan kepolisian wilayah Kabupaten Bogor, untuk segera membuktikan keberpihakan mereka kepada masyarakat.
“Jangan hanya bergerak saat viral. Jangan tunggu tekanan membesar baru bertindak. Kalau memang serius, lakukan sidak sekarang juga. Bongkar jika ada pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah yang dibutuhkan bukan sekadar inspeksi formalitas, melainkan:
Operasi mendadak tanpa pemberitahuan
Pemeriksaan menyeluruh aktivitas di dalam lokasi
Penelusuran dugaan transaksi online
Penindakan hukum hingga ke akar jaringan
Iqbal memperingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga membuka ruang berkembangnya praktik ilegal lain yang lebih besar dan terorganisir.
“Ini bisa jadi pintu masuk ke jaringan yang lebih luas. Jangan sampai Kabupaten Bogor dikenal sebagai wilayah yang permisif terhadap praktik seperti ini,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada satu pun pernyataan resmi dari pengelola Kuy Story maupun tindakan nyata dari aparat. Kekosongan respons ini justru memperkuat persepsi publik bahwa ada ketidaktegasan, bahkan dugaan pembiaran.
Masyarakat kini menunggu bukti, bukan janji.
APH diuji: berpihak pada penegakan hukum atau membiarkan praktik menyimpang terus hidup di tengah masyarakat.
(red)






















