Klapanunggal, Bogor – Realita Indonesia News| – Dugaan kuat praktik korupsi dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) kembali menyeruak di Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, setelah proyek pengadaan dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dinilai penuh kejanggalan dan minim transparansi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun serta kondisi di lapangan, proyek pemasangan tiang PJU di Desa Bojong menelan anggaran Rp17,3 juta per tiang, dan total terpasang 14 tiang. Jika dikalkulasikan, total nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah—angka yang sangat fantastis untuk jenis PJU yang terlihat pada lokasi.

Namun ironisnya, tidak ada keterbukaan penggunaan anggaran dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun Kepala Desa kepada publik. Proses pembelanjaan, spesifikasi barang, hingga pihak rekanan pelaksana dipenuhi kabut gelap tanpa kejelasan.
Camat Klapanunggal Bungkam
Ketika dimintai keterangan terkait hasil monitoring dan evaluasi (monev), Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyuni S.STP., MM., memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tidak mendapat respons apa pun.
Sikap diam aparatur kecamatan ini justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang ditutupi dalam proyek tersebut.
Kasi Kesra Desa Bojong: “Rp17,3 Juta per Tiang…”
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Kesra Desa Bojong, Repaldi, mengakui adanya pengadaan 14 tiang PJU dengan anggaran per tiang Rp17,3 juta.
Namun ketika diminta menjelaskan pihak rekanan atau perusahaan yang mengerjakan pemasangan tersebut, Repaldi justru berdalih harus meminta izin terlebih dahulu kepada kepala desa.
Jawaban normatif ini semakin menunjukkan bahwa proses pengadaan PJU dilakukan tanpa transparansi dan tidak sesuai prinsip pengelolaan Dana Desa yang akuntabel.
Kepala Desa Hanya Menjawab Singkat
Saat dikonfirmasi mengenai sumber anggaran, Kepala Desa Bojong, Ade Nurdiana, hanya memberikan jawaban singkat dan tanpa penjelasan detail.
“Dari DD. Tapi belum beres semua,ujarnya singkat.”
Tidak ada klarifikasi mengenai nilai proyek, spesifikasi lampu, alasan nominal begitu tinggi, hingga vendor pelaksana. Padahal, masyarakat sebagai penerima manfaat berhak mengetahui penggunaan uang negara.
Kondisi PJU di Lokasi Menambah Tanda Tanya

Berdasarkan pengecekan lapangan melalui foto yang beredar, tampak tiang PJU menggunakan model lampu tenaga surya (solar cell) dengan kualitas yang terkesan standar, bukan tipe premium yang lazimnya berharga belasan juta rupiah per unit.
Bahkan pemasangan tiang tampak berada berdekatan dengan tiang kabel utilitas, tidak rapi, dan menimbulkan pertanyaan besar apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai standar teknis.
Dengan kondisi fisik seperti itu, nilai Rp17,3 juta per tiang terasa sangat tidak masuk akal, sehingga wajar publik mencurigai adanya permainan anggaran, markup, atau bahkan pengadaan fiktif sebagian material.
Perlu Audit APIP dan Aparat Penegak Hukum
Minimnya transparansi, sikap pejabat yang enggan memberikan keterangan, dan kondisi fisik proyek yang tidak wajar semakin memperkuat dugaan penyimpangan Dana Desa.
Kasus ini patut segera diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Bogor dan ditindaklanjuti oleh APIP maupun APH, mengingat nilai anggaran yang besar dan potensi kerugian negara yang bisa terjadi.
Jika benar terdapat praktik mark up atau pengadaan yang tidak sesuai, maka itu merupakan tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat Desa Bojong. (red)





















