Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah mendapatkan insentif sebesar Rp 100 ribu per hari. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025.
“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif,” kata Nanik dalam keterangan yang diterima kumparan, Selasa (30/9).
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” tambah dia.
Nanik menekankan guru memiliki peran vital, tidak hanya mendampingi siswa, tetapi juga mendorong pemahaman pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah.
Melalui SE tersebut, setiap sekolah penerima manfaat diwajibkan menunjuk satu hingga tiga guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dicairkan setiap 10 hari sekali.
“Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tegas Nanik.
Pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi guru sehingga distribusi MBG berjalan dengan baik.
“Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat. Sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal,” tutupnya.






















