Sukamakmur, Bogor – Realita Indonesia News| Proyek pembangunan jalan desa yang bersumber dari program Samisade/Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bangkeu) Tahap 1 di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi lapangan serta komunikasi internal yang beredar, terdapat dugaan kuat adanya permainan sejumlah oknum dalam pengelolaan anggaran.
Dalam papan proyek yang terpasang di lokasi Kp. Gunung Baru 2, RT005/RW009, tercatat pekerjaan berupa betonisasi jalan dengan volume 700 m x 3 m x 15 cm, menggunakan anggaran Rp 530.000.000 yang dilaksanakan oleh TPK dan masyarakat dalam jangka waktu 60 hari.
Namun, informasi yang diterima menyebutkan adanya indikasi pengaturan di belakang layar oleh individu berinisial D, yang disebut-sebut “menggarap” proyek melalui pihak tertentu dengan nilai kisaran Rp 95 juta. Lebih jauh, percakapan internal yang sudah beredar menyebut bahwa oknum tersebut diduga meminta “izin” kepada pihak lain (diduga bernama I) untuk ikut mengatur distribusi anggaran Bangkeu Tahap 1 di wilayah Gunung Batu.
Tidak hanya itu, oknum tersebut juga diduga membagi-bagikan uang kepada sejumlah RT/RW dengan dalih “tau sama tau”. Langkah seperti ini jelas mengarah pada pola pembagian jatah yang tidak sesuai mekanisme resmi, yang seharusnya mengedepankan transparansi publik.
Jika dugaan tersebut benar, maka praktik seperti ini bukan saja merusak marwah program Samisade/Bangkeu yang bertujuan meningkatkan infrastruktur desa, tetapi juga membuka pintu penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat luas.
Warga sekitar berharap pihak kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan, mengingat proyek Infrastruktur Desa seharusnya berjalan tanpa kongkalikong, tanpa permainan belakang, dan tanpa pembagian jatah kepada pihak tertentu.
Publik menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan dana ratusan juta rupiah tersebut benar-benar digunakan sesuai kebutuhan pembangunan, bukan menjadi bancakan oknum yang memanfaatkan celah kelembagaan. (red)






















