Sukamakmur, Bogor – Realita Indonesia News | Polemik dugaan permainan anggaran Samisade/Bangkeu Tahap 1 Desa Sukaharja kini memasuki babak baru. Setelah mencuatnya informasi terkait dugaan otak-atik proyek oleh oknum berinisial D dan pembagian jatah yang tidak semestinya kepada sejumlah perangkat wilayah, publik kini mempertanyakan sikap Camat Sukamakmur yang hingga kini memilih diam seribu bahasa.
Sikap bungkam pejabat kecamatan bukan hanya memunculkan pertanyaan, tetapi juga mempertebal dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak wajar pada pengelolaan proyek senilai Rp 530 juta tersebut. Sebab, dalam birokrasi yang sehat, pejabat seharusnya hadir memberikan penjelasan, bukan justru menghilang di tengah memanasnya isu yang menyeret wilayah kerjanya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan tidak mendapat tanggapan sedikit pun. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan, tidak ada penjelasan — hanya sunyi. Ketika wartawan menginformasikan langsung kecamatan, plt Camat, namun tanpa kejelasan agenda maupun waktu kembali. Pesan singkat dan panggilan telepon pun tak kunjung dibalas.
Sikap seperti ini tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan publik, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintahan desa dan kecamatan. Apalagi, kabar yang beredar menyebut bahwa permainan anggaran telah terjadi secara sistematis: mulai dari “penggarapan” proyek dengan jatah Rp 95 juta, lobi-lobi permintaan izin ke pihak tertentu, hingga pembagian uang yang diduga untuk membungkam sejumlah perangkat RT/RW agar tidak mempertanyakan alur pekerjaan.
Aroma korupsi semakin terasa.
Ketika pejabat bersikap pasif dalam kasus serius seperti ini, publik tidak bisa disalahkan jika mulai berspekulasi. Diam dalam konteks pembangunan dan anggaran publik sering kali berarti dua hal: ketidaktahuan yang disengaja atau keterlibatan yang tidak ingin terungkap.
Warga sekitar yang ditemui menyuarakan kekecewaan mendalam. Mereka menilai sikap bungkam plt camat justru semakin mengaburkan transparansi pengelolaan dana desa yang seharusnya bersih, akuntabel, dan diawasi secara ketat.
Beberapa warga bahkan menyebut bahwa jika dugaan “main mata” ini benar, maka hal tersebut sudah masuk dalam kategori penyimpangan terstruktur: ada aktor lapangan, ada oknum pengendali, ada pembagian jatah, dan ada pembiaran.
Program Samisade yang digagas demi percepatan pembangunan justru diseret menjadi ladang bancakan. Alih-alih menjadi jalan kemajuan bagi warga, proyek ini terancam berubah menjadi jalan menuju korupsi.
Mendesaknya kondisi ini, masyarakat menuntut:
Inspektorat Kabupaten Bogor turun langsung memeriksa seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran.
Bupati Bogor memberikan instruksi khusus agar kasus ini tidak ditangani setengah hati.
Aparat penegak hukum mengusut aliran dana liar yang diduga keluar dari proyek tersebut.
Dan yang terpenting—Plt camat sebagai pemegang otoritas wilayah harus buka suara, bukan terus bersembunyi di balik pintu kantor. Publik berhak mendapatkan kebenaran, dan pejabat publik wajib memberi kepastian, bukan diam membisu seolah tidak terjadi apa-apa.
Selama sikap bungkam ini terus berlanjut, dugaan praktik mencurigakan akan semakin kuat. Dan selama tidak ada penindakan tegas, aroma permainan anggaran Samisade di Sukaharja akan terus menyengat dan mencoreng wajah pemerintahan Kabupaten Bogor. (red)






















