Bogor, Realita Indonesia News –Kebijakan alokasi anggaran publikasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah berbagai persoalan publik yang masih dirasakan masyarakat, anggaran komunikasi publik justru menggelontorkan dana fantastis yang memunculkan tanda tanya besar soal urgensi, efektivitas, dan pertanggungjawabannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Kota Bogor melalui Diskominfo mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.339.788.308 untuk kegiatan media komunikasi publik yang melibatkan lebih dari 50 media. Angka ini bukan jumlah kecil. Publik berhak mengetahui secara rinci: apa indikator keberhasilannya? Apa dampak konkret bagi warga? Dan bagaimana mekanisme penentuan media mitra dilakukan
Lebih lanjut, pada 2025 Pemkot Bogor juga mengalokasikan Rp166.728.700 untuk penyusunan empat konten. Di 2026, anggaran memang turun menjadi Rp136.243.900, namun jumlah produksi konten juga ikut berkurang menjadi tiga. Pertanyaannya, apakah penurunan ini karena efisiensi atau justru evaluasi atas efektivitas program sebelumnya?
Jika dirata-rata, biaya per konten mencapai puluhan juta rupiah. Angka ini patut dikaji secara kritis, terutama bila dibandingkan dengan kebutuhan riil masyarakat di sektor lain yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Transparansi tidak boleh berhenti pada angka global di dokumen anggaran. Publik berhak mengetahui:
Parameter penunjukan lebih dari 50 media tersebut.
Skema kerja sama yang digunakan (kontrak, penunjukan langsung, atau mekanisme lainnya).
Indikator kinerja dan laporan capaian yang terukur.
Evaluasi dampak komunikasi terhadap peningkatan literasi informasi warga.
Di tengah hasil survei yang menyebut tingkat kepuasan publik tinggi, isu ekonomi tetap menjadi catatan penting pemerintahan di Kota Bogor. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran komunikasi publik harus benar-benar menunjukkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar formalitas penyerapan anggaran.
Kritik ini bukan bentuk serangan, melainkan bagian dari kontrol sosial agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan, profesional, dan akuntabel. Setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Jika komunikasi publik dibiayai miliaran rupiah, maka manfaatnya pun harus terasa miliaran kali lipat bagi warga.
(Red)





















