Kabupaten Bogor, Realita Indonesia News – Dugaan praktik prostitusi online yang berkedok usaha pijat di kawasan Cileungsi kian menjadi sorotan publik. Tempat massage “Kuy Story” yang berlokasi di kawasan Kotawisata Ruko Commpark, Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, kembali disorot setelah muncul desakan keras dari masyarakat agar aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam.

Aktivis sosial Jimmy Vallian kembali angkat bicara dengan nada yang lebih tegas. Ia menilai, jika dugaan ini terus dibiarkan tanpa tindakan konkret, maka patut dipertanyakan keseriusan aparat dalam menjaga moralitas dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor.
“Ini bukan lagi sekadar dugaan biasa. Jika aktivitas ini berlangsung terang-terangan dan tidak tersentuh hukum, publik berhak mempertanyakan: ada apa dengan pengawasan di wilayah ini?” tegas Jimmy.
Menurutnya, praktik prostitusi online yang berlindung di balik izin usaha massage merupakan bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai norma sosial, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana serta peraturan daerah yang berlaku.
Jimmy juga menyoroti lambannya respons dari aparat terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor dan aparat kepolisian setempat. Ia menilai, keterlambatan penanganan justru membuka ruang bagi praktik-praktik serupa untuk tumbuh subur.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Seolah-olah tempat-tempat seperti ini kebal hukum. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Ia mendesak agar dilakukan langkah konkret berupa:
- Penelusuran menyeluruh terhadap operasional usaha
- Pemeriksaan izin usaha dan aktivitas di lapangan
- Penindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum
Lebih jauh, Jimmy menegaskan bahwa APH harus segera melakukan operasi dan investigasi terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap adanya pembiaran atau bahkan dugaan ‘backup’ terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“APH harus segera turun tangan. Jangan tunggu viral atau tekanan publik semakin besar. Jika terbukti, tutup dan proses hukum tanpa kompromi,” tandasnya.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola Kuy Story maupun pernyataan tegas dari aparat terkait. Kondisi ini semakin memperkuat keresahan masyarakat yang mendambakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari praktik-praktik menyimpang.
Masyarakat kini menunggu: apakah aparat akan bertindak, atau justru membiarkan dugaan pelanggaran ini terus berlangsung di depan mata
(red)






















